Palembang, Sumselupdate.com – Polisi berhasil menangkap Sanjaya (26), terduga pelaku penikaman yang menewaskan Rjivandri Prawira (42) di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Aksi berdarah tersebut diduga dipicu persoalan utang Rp80 ribu yang digunakan tersangka untuk membeli paket Shabu, sementara korban datang menagih sisa utang sebesar Rp65 ribu.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah menyerahkan diri melalui keluarganya.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di sebuah bengkel tambal ban milik tersangka di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung. Saat dievakuasi ke klinik terdekat, pisau yang digunakan pelaku masih menancap di tubuh korban.
Meski sempat mendapat penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Kompol Fauzi menjelaskan, motif penikaman dipicu persoalan utang senilai Rp80 ribu yang diakui tersangka digunakan untuk membeli paket shabu.
Korban bermaksud menagih sisa utang sebesar Rp65 ribu yang belum dibayarkan.
“Mulanya teman korban yang bernama Rendi disuruh oleh korban datang ke bengkel tersangka menagih utang. Lalu tersangka mengatakan belum ada uang dan memukuli teman korban,” ujar Fauzi saat rilis di Mapolsek Ilir Barat I, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, utang tersebut sebelumnya berkaitan dengan pembelian paket shabu oleh tersangka.
“Utangnya tidak banyak, dari Rp80 ribu itu sisa Rp65 ribu lagi yang belum dibayarkan, karena sebelum kejadian korban sempat menambal ban di tempat dia,” katanya.
Setelah dipukuli, Rendi melaporkan kejadian itu kepada korban. Merasa kesal, Rjivandri bersama tiga rekannya mendatangi bengkel tersangka.
Di lokasi terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.
“Dalam perkelahian itu tersangka mengambil pisau yang disimpan di bengkelnya, lalu menikam korban satu kali,” ungkap Fauzi.
Usai ditikam, korban terjatuh dalam kondisi tengkurap sambil meminta pertolongan. Pisau masih tertancap di tubuhnya saat warga berusaha memberikan bantuan.
Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan karena mengalami pendarahan hebat.
Sementara itu, tersangka melarikan diri ke kawasan Sukarami dengan bantuan keluarganya.
“Tersangka melarikan diri pakai ojek online, tetapi dia sendiri yang mengendarai sepeda motor, sedangkan pengemudi ojek dibonceng,” jelas Fauzi.
Polisi kini telah mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga menyita pisau yang digunakan dalam penikaman sebagai barang bukti.
(**)











