Palembang, Sumselupdate.com – Setelah masuk dalam Target Operasi (TO), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial J (34) akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap pada Rabu (15/7/2026) malam saat berada tidak jauh dari kediamannya.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Benar, anggota kami menangkap pelaku curanmor saat hendak mengisi ulang galon air tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Kompol Dedi Rahmat Hidayat saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026).
Pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya berinisial M yang sebelumnya telah lebih dahulu ditangkap polisi.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban dalam kasus itu adalah Nurna Ningsih (49).
Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi. Ketika korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan tersebut sempat disembunyikan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian diparkir sementara di TPU. Selanjutnya pelaku mengajak tersangka M untuk mengambil motor tersebut,” jelasnya.
Namun, saat hendak mengambil sepeda motor, warga yang curiga mengamankan tersangka M. Sementara J berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan polisi.
Berbekal informasi dari masyarakat, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan saat beraksi.
Kompol Dedi mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian telepon seluler.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek SU II Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(**)











