Pagaralam, Sumselupdate.com – Ketahanan pangan di Kota Pagaralam menghadapi tantangan baru. Setelah sempat membaik pada 2024, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) kembali meningkat pada 2025 hingga melampaui rata-rata nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan melalui Databoks Katadata, angka PoU Kota Pagaralam naik dari 6,91 persen pada 2024 menjadi 8,97 persen pada 2025. Kenaikan sebesar 2,06 poin persentase tersebut menempatkan Pagaralam di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen.
PoU merupakan indikator yang mengukur persentase penduduk yang secara rutin mengonsumsi energi di bawah kebutuhan minimum untuk menjalani kehidupan yang aktif, sehat, dan produktif. Indikator ini menjadi salah satu acuan penting dalam menilai tingkat kerawanan pangan dan gizi suatu daerah.
Meski terjadi kenaikan dalam setahun terakhir, tren jangka panjang masih menunjukkan perbaikan. Dalam kurun lima tahun, angka PoU di Pagaralam tercatat turun sekitar 8,06 persen. Namun, lonjakan pada 2025 menjadi perhatian karena mengindikasikan meningkatnya tekanan terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Pagaralam berada di peringkat ke-15 dari 17 kabupaten/kota dalam daftar daerah dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan terendah. Posisi tersebut menunjukkan masih perlunya upaya lebih besar untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Sejumlah faktor dinilai dapat memengaruhi kenaikan indikator tersebut, mulai dari daya beli masyarakat, fluktuasi harga pangan, kelancaran distribusi bahan pokok, hingga pola konsumsi rumah tangga.
Perlu dipahami, meningkatnya angka PoU tidak serta-merta menunjukkan masyarakat mengalami kelaparan. Namun, indikator tersebut menjadi sinyal bahwa sebagian penduduk belum memperoleh asupan energi yang memadai secara berkelanjutan sesuai kebutuhan minimum.
Berdasarkan data resmi BPS, peningkatan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program ketahanan pangan.
Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan peningkatan akses masyarakat terhadap pangan bergizi, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta memperluas perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Ironisnya, kenaikan PoU terjadi di tengah status Pagaralam sebagai salah satu daerah penghasil komoditas pertanian dan perkebunan di Sumatera Selatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketersediaan pangan di suatu daerah belum tentu sejalan dengan kemampuan seluruh masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup dan bergizi.
Karena itu, penguatan program ketahanan pangan, stabilisasi harga kebutuhan pokok, peningkatan pendapatan masyarakat, serta edukasi mengenai pola konsumsi bergizi menjadi langkah penting agar angka ketidakcukupan konsumsi pangan di Pagaralam kembali menurun pada tahun-tahun mendatang.
(**)











