Sekayu, Sumselupdate.com – Pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Desa Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Aspirasi tersebut mengemuka dalam Reses Masa Persidangan VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Desa Sri Mulyo.
Reses yang merupakan bagian dari agenda DPRD Sumsel pada 3–11 Juli 2026 itu bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Sumsel Dapil IX, yakni Abusari SH MSi, Drs H Tamrin MSi, Susy Imelda Frederika, Alwis Gani SE MM, M Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah S.IP. Hadir pula Kepala Desa Sri Mulyo Asiban, jajaran PKK, Karang Taruna, kelompok pengajian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai mendesak. Salah satunya disampaikan Ali yang mengharapkan pembangunan gardu PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Desa Sri Mulyo.
Sementara itu, warga lainnya, Ronald, mengusulkan pembangunan jalan penghubung antara Desa Sri Mulyo dan Desa Makmur Jaya. Menurutnya, akses tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mempermudah distribusi hasil pertanian.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal sebagai persyaratan pengajuan pembangunan gardu listrik kepada instansi terkait.
Selain itu, usulan pembangunan jalan penghubung akan dihimpun sebagai aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan melalui program pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Jalan tersebut juga dinilai berpotensi diusulkan sebagai jalan produksi karena memiliki peran penting dalam mendukung akses masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah perbatasan Desa Sri Mulyo dan Desa Makmur Jaya.
Anggota DPRD Sumsel menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan pembahasan di DPRD dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta skala prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
(**)











