Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan aplikasi E-PUS PADEK (Elektronik Puskesmas dengan Pelayanan Akurat, Data Efektif, dan Komprehensif) sebagai sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi di seluruh puskesmas di wilayah tersebut.
Peluncuran berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD Puskesmas Balai Agung, Sekayu, Rabu (1/7/2026). Aplikasi tersebut langsung diterapkan secara serentak di 30 puskesmas se-Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan kesehatan.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, mengatakan implementasi E-PUS PADEK menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Muba untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
“Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan beserta seluruh jajaran puskesmas yang tetap mampu menghadirkan inovasi pelayanan meski daerah sedang melakukan penataan fiskal. Ini menunjukkan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Syafaruddin.
Ia juga mengapresiasi strategi pembiayaan program tersebut. Selama tahun pertama hingga Desember 2026, penggunaan aplikasi didukung tanpa membebani APBD. Selanjutnya, biaya operasional akan ditanggung masing-masing puskesmas melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp1 juta per bulan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. Zwesty Wisma Devi, mengatakan E-PUS PADEK merupakan sistem yang telah terintegrasi dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan RI serta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, integrasi tersebut akan meningkatkan akurasi data pelayanan kesehatan sekaligus mendukung pencatatan rekam medis pasien secara digital sehingga lebih aman, mudah diakses, dan mengurangi risiko kehilangan dokumen.
“Melalui sistem ini, tenaga kesehatan dapat melihat riwayat medis pasien dengan lebih cepat sehingga membantu proses diagnosis dan pelayanan menjadi lebih optimal,” katanya.
Selain mendukung pelayanan medis, E-PUS PADEK juga mempermudah layanan administrasi di puskesmas. Berbagai dokumen seperti surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, hingga surat keterangan buta warna kini dapat diterbitkan secara lebih cepat dan seluruh data tersimpan secara digital dalam sistem.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap penerapan E-PUS PADEK menjadi langkah nyata menuju pelayanan kesehatan yang modern, terintegrasi, transparan, dan semakin mudah diakses masyarakat.
(**)











