Palembang, Sumselupdate.com — Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil membekuk seorang bandar sabu-sabu di Dusun 3 Desa Krinjing Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Ogan Ilir, dengan menjebak tersangka menggunakan metode undercover buy atau pura-pura beli.
Dari operasi undercover buy tersebut, bandar yang diamankan yakni Andre Prayoga (28) dia diamankan di rumahnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana menyebut bermula dari personelnya melakukan komunikasi intensif dengan tersangka untuk memesan narkotika jenis sabu.
”Personil Unit I Subdit III menghubungi tersangka Yoga untuk memesan narkotika jenis sabu sebanyak 2 U atau 200 gram seharga 100 juta dan kemudian di sepakati bertemu di rumah nya di desa Krinjing,” ucap Yulian.
Anggota unit 1 Sub 3 yang melakukan undercover buy, pun menemui tersangka Yoga ke rumahnya setelah bertemu, anggota langsung memperlihatkan uang untuk membeli narkotika tersebut.
Setelah berhasil menyakinkan tersangka, petugas yang melakukan undercover buy itu diminta untuk keluar rumahnya menunggu paket narkotika yang akan dibeli.
”Kurang lebih 1 jam menunggu tersangka Yoga menghubungi anggota yang menyamar dan mengatakan barang sudah ada, kemudian anggota langsung bertemu Yoga di pinggiran jalan yang langsung menyerahkan 2 bungkus klip plastik putih, saat itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” sebut Yulian.
Dari operasi itu petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip putih yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 204,19 gram.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang didapat diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Terhadap tersangka dijerat denga persangkakaan pasal 114 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 609 ayat (2) huruf a. UU No 1 tahun 2003 tentang KUHP Sebagaimana diubah dan di tambah menjadi UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(**)
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Sabu 204 Gram di Ogan Ilir
Writer: - Minggu, 28 Juni 2026











