Oknum Pegawai OJK yang Dilaporkan Kasus Penipuan Diduga Punya KTP Lebih dari Satu

Writer: - Kamis, 25 Juni 2026
M Novel Suwa SH MM, penasihat hukum Fitriadi pelapor oknum pegawai OJK. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pegawai OJK Regional 7 Sumbagsel berinisial JA yang kini menjadi terlapor atas dugaan penipuan atau perbuatan curang, diduga memiliki kartu tanda penduduk (KTP) lebih dari satu.

Dugaan kartu Identitas ganda ini terungkap setelah penasihat hukum korban yang melaporkan oknum tersebut menemukan fakta tersebut selama proses pendampingan kliennya.

Read More

“Kami menemukan data bahwa terlapor JA oknum pegawai OJK Palembang ini memiliki KTP lebih dari satu,”ucap M  Novel Suwa SH MM, penasihat hukum Fitriadi pelapor oknum pegawai OJK.

Novel menyebut terungkapnya dugaan kartu Identitas ganda dari terlapornya oknum pegawai OJK ini setelah menerima relaas PN Palembang, dimana JA melayangkan gugatan perdata terhadap Fitriadi.

‎”Jadi waktu menjaminkan saat jual beli mobil dengan kami itu KTP-nya beda dengan saat dia menggugat kami di PN Palembang,” ucap Novel.

Baca juga : Polda Sumsel Tetapkan Ibu Bhayangkari Tersangka Kasus Penipuan Rp1,4 Miliar, Korban Bertambah

Novel menyebut, dari dua KTP yang ditemukan itu memiliki perbedaan pada nomor induk kewarganegaraan (NIK) tempat tanggal lahir yang berbeda. ‎Bahkan, status pernikahan dalam KTP tersebut juga berbeda satu telah kawin dan satu belum kawin.

“Tapi foto, alamat domisili, kop atas sama dan bahkan tanda tangan juga identik sama,” ucapnya.

Dengan temuan tersebut Novel mengaku merasa janggal dengan terlapornya yang memiliki identitas lebih dari satu tersebut.

‎”Kami meminta pihak dapat menelusuri temuan kami ini, sebab bila ini sengaja dilakukan ini merupakan sebuah tindak pidana,” tegas Novel.

Baca juga : Hakim Vonis Lilik Liansi Dua Tahun Enam Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Sertifikat Palsu

Sementara itu, JA yang dikonfirmasi via whatsapp tidak memeberikan tanggapan terkait dugaan kepemilikan kartu Identitas lebih dari satu.

‎”Silakan konfirmasi ke PH saya, terkait hal itu bukan bagian dr pokok perkara gugatan perdata pada hari, Jadi saya no coment semua diserahkan ke PH,” ucapnya.

Sementara itu, Deri Andika SH selaku penasihat hukum dari JA yang dikonfirmasi.

‎Di lain sisi, kami juga berupaya mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang namun beberapa kali dihubungi via whatsapp belum juga memberikan respon. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts