Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, saat menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumsel itu, Herman Deru menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Herman Deru, penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara dan pemerintahan daerah. Raperda yang diajukan juga telah melalui proses audit oleh BPK RI.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan dan pengawasan legislatif, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Herman Deru.
Ia menegaskan, raihan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target sebesar Rp11,12 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp4,06 miliar.
Selain realisasi pendapatan, gubernur juga menyampaikan laporan terkait realisasi belanja daerah dan pembiayaan netto dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Herman Deru mengatakan, sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya mengoptimalkan pembangunan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan.
Optimalisasi sumber pendapatan daerah dan efisiensi belanja juga menjadi fokus utama agar manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meski kembali meraih opini WTP, Herman Deru mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD Sumsel sesuai mekanisme yang berlaku hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
(**)











