Palembang, Sumselupdate.com – Bupati Muaraenim Edison kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivis anti korupsi Sumsel, yang tergabung dalam SIRA dan PST memotong satu ekor sapi bentuk nazar OTT KPK.
Nazar pemotongan sapi yang dilaksanakan oleh Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST), atas bentuk nazar dan ungkapan syukur atas keberhasilan KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, H. Edison, dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait oknum auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Pemotongan sapi tersebut dibagikan kepada panti asuhan dan sebagain kota Palembang.
Ketua Umum PST, Dian HS, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk ekspresi masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat.
“Hari ini kami menunaikan nazar sebagai bentuk rasa syukur atas langkah tegas KPK. Banyak masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dan kehilangan hak-haknya akibat dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Kami berharap, penegakan hukum tidak berhenti pada satu kasus saja, tetapi terus menyasar siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah rakyat,” tegas Dian HS.
Baca juga : Motivasi PAC Gerindra, Capai 30 Persen Suara Per Kecamatan Akan Potong Sapi
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, memberikan apresiasi tinggi kepada KPK atas keberanian dan konsistensinya dalam membongkar dugaan praktik korupsi di daerah.
“Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada KPK yang telah menunjukkan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum. Penetapan tersangka terhadap seorang kepala daerah harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Sumatera Selatan maupun Indonesia bahwa uang rakyat bukan untuk diperdagangkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Rahmat.
Baca juga : Jelang Pengeboran Sumur SAS-IX, PT SRB Potong Sapi dan Dibagikan Kepada Anak Yatim
Rahmat menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Setiap rupiah yang diselewengkan berarti berkurangnya hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan yang layak.
Karena itu, kami mendorong KPK untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri.
“Pesan kami jelas kepada para pejabat dan calon koruptor: jangan pernah bermain-main dengan uang negara. Kekuasaan adalah amanah, bukan kesempatan untuk menumpuk kekayaan pribadi. Cepat atau lambat, hukum akan menemukan jalannya,” tambah Rahmat.
“Kami ingin kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah. Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan alat untuk memperkaya diri. Rakyat sudah terlalu lama menjadi korban dari praktik korupsi yang merampas hak-hak mereka,” tambah Sandi. (**)











