Pengedar Shabu dan Pemilik Senpi Rakitan Diamankan Aparat

Minggu, 16 Oktober 2016
Tersangka ‎Christian diamankan berikut barang bukti kejahatannya di Polres Mura.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – ‎Pengedar narkoba dan pemilik senpi ilegal berhasil diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Sabtu (15/10), sekitar pukul 02.15.

Tersangka ‎Christian (30),  ‎warga Dusun 2, Desa Triwikaton ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Read More

Saat disergap aparat, dari tangan tersangka ditemukan dua bungkus klip kosong. Tapi saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, aparat menemukan satu pucuk senpi kecepek laras pendek isi satu silinder, dua butir peluru cal 38, satu butir peluru V2, satu  butir peluru SKS, enam butir peluru cal 32, tiga butir peluru CIS, dan satu  buah kunci leter T.

Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons  menerangkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja di tempat tersangka ada penyalahgunaan narkoba dan senpi ilegal.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,

“‎Tersangka dan barang bukti senpi diserahkan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts