Pagaralam, Sumselupdate.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pagaralam dalam beberapa waktu terakhir memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Rentetan kasus mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang istri, dugaan persetubuhan terhadap anak, hingga dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pejabat BUMN dinilai menjadi alarm darurat kondisi sosial masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj Jenni Shandiyah, menilai berbagai kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cerminan krisis moral yang semakin mengkhawatirkan.
“Hal ini terjadi karena krisis moral yang memang tergerus oleh kemajuan zaman yang tidak diimbangi pendidikan karakter yang baik, pendidikan agama yang cukup, dan sosial budaya masyarakat yang mengalami pergeseran nilai,” ujar Jenni.
Menurutnya, perubahan pola hidup masyarakat yang semakin individualistis turut melemahkan fungsi keluarga sebagai ruang utama pembentukan karakter dan pengawasan sosial.
Ia mengatakan komunikasi yang tidak berjalan baik di lingkungan keluarga dapat memicu kesalahpahaman hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Bentuk komunikasi dalam keluarga yang tidak berjalan dengan baik bisa menyebabkan kesalahpahaman yang berlebih,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan perempuan dan anak di Pagaralam.
Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas sistem sosial, pendidikan, hingga pengawasan lingkungan dalam mencegah terulangnya kasus serupa.
Jenni menegaskan pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah peristiwa terjadi, tetapi juga harus aktif membangun sistem perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak.
“Pemerintah harus hadir dalam hal apapun, termasuk perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum.
Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga lembaga pemerintahan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Jenni juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat ketahanan moral masyarakat agar keluarga tetap menjadi benteng utama perlindungan terhadap perempuan dan anak.
(**)











