Palembang, Sumselupdate.com – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga orang pria yang dilaporkan atas dugaan pencurian instalasi kabel listrik di sebuah bangunan proyek di wilayah Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.
Tiga pemuda yang diamankan yakni M Govinda (25) Hasbyi Rezaluna (20), dan Harun (19) ketiganya merupakan warga RHA Arivai Tjekyan Kelurahan 20 Ilir, Ilir Timur 1.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang saksi pelapor berinisial A (31), selaku pemegang kuasa dari korban JD (38), seorang kontraktor bangunan proyek tersebut.
Dimana korbannya mengalami kerugian akibat hilangnya instalasi kabel listrik di proyek bangunan di Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Laporan kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menjelaskan pengungkapan ini setelah petugas mengantongi CCYV saat pelaku beraksi.
“Berbekal bukti visual dan keterangan saksi di lapangan, Tim Opsnal Unit Pidum bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka, “ucap Kasat Reskrim.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tang bergagang plastik warna oranye-hitam.
Lalu satu helai jaket warna hitam yang dikenakan saat beraksi, dan potongan kabel warna putih yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap gangguan keamanan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.(**)











