Curi 40 Kg Getah Karet, Pria di Rambang Diamankan Polisi Setelah Dikepung Warga

Writer: - Minggu, 10 Mei 2026
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi (Sumselupdate.com/ Ist)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Reskrim Polsek Rambang Polres Muaraenim berhasil mengungkap kasus pencurian getah karet yang terjadi di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Seorang pelaku berinisial AS berhasil diamankan setelah sempat dikepung warga saat hendak melarikan diri.

Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-08/V/2026/Res M.Enim/Sek Rambang tertanggal 9 Mei 2026.

Read More

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, Afid Maulana (26), warga Dusun III Desa Kencana Mulia, mendatangi kebun karetnya dan mendapati getah karet miliknya telah hilang.

“Korban melihat batok-batok karet berserakan dan getah karet atau jedolan yang sebelumnya ada di dalamnya sudah tidak ada,” ujar Kapolsek dalam keterangan pers, Sabtu (9/5/2026).

Pada malam harinya, korban mendapat informasi bahwa warga telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian. Korban kemudian mendatangi rumah Kepala Desa Kencana Mulia dan memastikan getah karet yang diamankan warga merupakan miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760 ribu.

Mendapat informasi dari kepala desa, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kunto Wiyono bersama Tim Opsnal Macan Putih menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendapati pelaku bernama Asri Pensoni Bin Sopiman (43), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, sudah diamankan warga di rumah kepala desa.

Situasi sempat memanas lantaran warga yang emosi membakar sepeda motor Honda Beat milik pelaku. Selain itu, pelaku juga mengalami luka-luka akibat amukan massa sebelum akhirnya dievakuasi polisi ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri satu karung berisi getah karet milik korban untuk dijual.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung plastik berisi getah karet seberat sekitar 40 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak terbakar.

Kapolsek Rambang mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menangkap pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib dan tidak melakukan kekerasan karena itu juga melanggar hukum,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rambang.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts