Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria bernama Kgs Junaidi (30) diserahkan keluarganya ke Polrestabes Palembang setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri, Rabu (6/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Jalan KI Gede Ing Suro, Lorong Jambi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban, Hernani (59), mengungkapkan kejadian bermula saat pelaku meminta uang, namun tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi.
“Dia minta uang, tidak saya berikan karena sedang tidak ada. Lalu dia marah dan melempar saya dengan panci dan cangkir berisi air,” ujarnya.
Merasa ketakutan, korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga didengar oleh anggota keluarga lainnya yang langsung datang mengamankan pelaku.
Korban juga menyebut tindakan serupa bukan pertama kali terjadi. Ia menduga pelaku kerap menggunakan uang yang diminta untuk bermain judi online dan membeli narkotika.
Sementara itu, petugas kepolisian membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dari pihak keluarga.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas piket, Ammar, menyatakan pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh penyidik Reskrim,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(**)











