Jakarta, Sumselupdate.com — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi yang digelar di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Selasa (5/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Cik Ujang menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan agar tidak tertinggal dibandingkan wilayah Pulau Jawa. Menurutnya, keberadaan jalan tol sangat krusial dalam meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini progres pembangunan ruas tol Betung–Tempino masih menghadapi kendala utama pada pembebasan lahan. Kondisi tersebut menyebabkan ruas tol belum dapat difungsikan secara optimal, meskipun sebagian jalur sudah bisa dilalui.
“Ruas ini sebenarnya sudah dapat digunakan, tetapi masih terdapat hambatan yang menyulitkan pengguna jalan,” ujarnya.
Cik Ujang menargetkan dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan, ruas tol tersebut dapat beroperasi secara maksimal dengan dukungan seluruh pihak terkait. Ia optimistis proyek tersebut dapat rampung pada November 2026.
Selain itu, ia menyoroti persoalan pembebasan lahan yang dinilai menjadi hambatan klasik dalam pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan proses tersebut harus dilakukan secara tepat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Permasalahan pembebasan lahan harus diselesaikan secara tuntas dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga membandingkan percepatan pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa yang dinilai lebih cepat, meskipun memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Sementara di Sumatera, pembangunan justru berjalan lebih lambat meski jarak antarwilayah relatif lebih luas.
Selain ruas Betung–Tempino–Jambi, Cik Ujang juga menyinggung rencana pembangunan ruas tol Prabumulih–Muara Enim–Lahat–Lubuklinggau–Bengkulu. Ia mendorong agar proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut segera dipersiapkan sejak dini.
Menurutnya, selain persoalan lahan, kendala lain yang perlu mendapat perhatian adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan sertifikat hak milik. Penyelesaian berbagai hambatan tersebut dinilai penting untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional di wilayah Sumatera Selatan.
(**)











