Kemenkum Sumsel Lantik 3 Notaris Pengganti, Jamin Layanan Hukum Tetap Berjalan Saat Notaris Cuti Haji

Writer: - Rabu, 29 April 2026
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian melantik tiga notaris pengganti dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Palembang, Rabu (29/4/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris pengganti di Palembang, Rabu (29/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian.

Read More

Sebanyak tiga notaris pengganti dilantik, yakni Dolly Lukita Simanjuntak untuk wilayah Kabupaten Banyuasin, M Ihsan Triantama untuk Kota Palembang, serta Rahmi Fadhilah untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketiganya ditunjuk untuk mengisi kekosongan sementara jabatan notaris definitif yang sedang menjalankan cuti dalam rangka menunaikan ibadah haji. Masa tugas notaris pengganti tersebut menyesuaikan dengan periode cuti masing-masing.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa keberadaan notaris pengganti memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kenotariatan.

“Pelantikan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terhambat. Saya berharap notaris pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Sumsel dalam menjamin kualitas layanan kenotariatan tetap terjaga selama notaris definitif menjalankan cuti.

“Notaris pengganti harus menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa penugasan,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts