Wali Kota Pagaralam Turun Tangan Berantas Pungli Pasar, Terapkan Sistem Kuncang untuk Lapak Pedagang

Writer: - Jumat, 17 April 2026
Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah berdialog dengan pedagang saat meninjau Pasar Terminal Nendagung terkait penertiban pungli. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pasca mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok retribusi oleh oknum yang mengatasnamakan asosiasi pedagang, Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah turun langsung ke Pasar Terminal Nendagung, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menertibkan praktik ilegal sekaligus membenahi sistem distribusi lapak pedagang agar lebih adil dan transparan.

Read More

Kegeraman publik terhadap dugaan pungli yang terjadi di kawasan pasar terminal hingga merembet ke pasar tumpah di belakang Komplek Xaverius akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Pagaralam. Praktik pungutan tersebut dinilai merugikan pedagang kecil dan mencederai aturan resmi pemerintah.

Wali Kota Ludi Oliansyah menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi merupakan tindakan ilegal yang tidak dapat ditoleransi.

“Apa yang dilakukan oknum tersebut jelas pungli. Itu di luar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Tak hanya melakukan penindakan, Ludi juga memilih turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan pedagang. Ia berdialog dengan sejumlah pedagang yang mengaku terbebani pungutan tidak resmi.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkot Pagaralam juga melakukan penataan ulang lapak pedagang menggunakan sistem “kuncang”, yakni metode pengundian terbuka untuk menentukan posisi berjualan.

Sistem ini dinilai efektif untuk meminimalisir konflik serta praktik jual beli lapak yang kerap terjadi di pasar tradisional.

“Kita ingin semua pedagang punya kesempatan yang sama. Dengan sistem kuncang ini, pembagian lapak dilakukan secara terbuka dan adil,” ujar Ludi.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Pagaralam tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pembenahan sistem agar praktik pungli tidak kembali terulang.

Transparansi dalam pengelolaan pasar dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.

Sejumlah pedagang pun menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka berharap penertiban ini berkelanjutan dan menjadi awal perubahan tata kelola pasar di Pagaralam.

Dengan kombinasi tindakan tegas terhadap pungli dan penataan sistem yang lebih transparan, Pemkot Pagaralam berupaya mengembalikan kepercayaan pedagang serta memastikan pasar tradisional tetap menjadi ruang ekonomi rakyat yang bersih.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts