Sekayu, Sumselupdate.com – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika berskala besar dalam operasi penggerebekan di Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat malam (10/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan saudara kandung, yakni HR (43), warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan AL (49), warga Kelurahan Ngulak, Musi Banyuasin.
Dari hasil penggeledahan di rumah AL, polisi menemukan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 202 gram yang disembunyikan secara terencana di dalam dompet emas dan diletakkan di luar jendela bagian atas dapur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kedua tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan hingga memastikan target operasi.
Penggerebekan dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP HM Syeh Kopek bersama tim dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan dua paket shabu yang dibungkus lakban cokelat dengan total berat bruto 202 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, tujuh bal plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Modus penyembunyian di luar jendela dapur menunjukkan adanya perencanaan matang untuk menghindari deteksi aparat. Penempatan barang bukti di lokasi tidak lazim ini menjadi perhatian penyidik dalam pengembangan kasus.
Selain itu, keterlibatan tersangka yang berdomisili di Jakarta Barat mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika lintas provinsi. Penyidik kini mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar wilayah Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang terukur.
“Dua tersangka bersaudara dengan shabu 202 gram berhasil kami amankan. Modus penyembunyian menunjukkan perencanaan matang. Fakta salah satu tersangka berdomisili di Jakarta menguatkan dugaan adanya jaringan lintas provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.
“Polda Sumatera Selatan tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di belakangnya. Penyitaan 202 gram shabu ini merupakan langkah strategis dalam memutus rantai distribusi narkotika lintas daerah,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi yang lebih luas.
(**)











