Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis untuk kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan teknis, pemahaman substansi, serta kesiapan peserta dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di jabatan fungsional tersebut, Kamis, (9/4/2026).
Uji kompetensi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan karier profesional para peserta, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Marwin; Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Muhamad Ari Anugrah; Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Intan Permatasari; Penata Kelola Pemerintahan, Roli Pitriadi; Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Elwan Wijaya; Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Marlinda; dan CPNS Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Rizki Maulana.
Pelaksanaan uji kompetensi menjadi dasar dalam penetapan keputusan kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual, yang tentunya dilakukan dengan ketelitian dan objektivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui fasilitasi uji kompetensi ini, para peserta dapat mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas kerja, serta memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pelayanan hukum dan administrasi kekayaan intelektual di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya pada jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual. Fasilitasi Uji Kompetensi Teknis ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap pejabat fungsional memiliki kemampuan, integritas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap proses kenaikan jabatan maupun perpindahan jabatan fungsional dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kompetensi ini juga diharapkan mampu mendorong kualitas layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual menjadi semakin optimal, responsif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat”, pungkas Kakanwil. (**)











