Kemenkum Sumsel Ikuti Kick-off Meeting IRH 2026, Tingkatkan Kualitas Regulasi dan Tata Kelola Hukum

Writer: - Senin, 6 April 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengikuti Kick-off Meeting Pengunggahan Data Dukung IRH 2026 secara daring. (Foto; Sumselupdate,com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Kick-off Meeting Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).

Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, serta tim analis hukum secara virtual dari ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.

Read More

Kick-off meeting diawali laporan oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rehendro Jati, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menandai dimulainya proses pengunggahan data dukung IRH Tahun 2026. Kegiatan diikuti secara hybrid oleh 96 Kementerian/Lembaga, 33 Kantor Wilayah Kemenkum, serta 546 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Periode pengunggahan data dukung IRH berlangsung mulai 6 April hingga 24 April 2026, mencakup seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja reformasi hukum di masing-masing instansi.

Dalam arahannya, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, transformasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kick-off Meeting IRH 2026 diikuti secara hybrid oleh 96 Kementerian/Lembaga, 33 Kantor Wilayah Kemenkum, dan 546 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penilaian IRH melalui peningkatan kualitas produk hukum daerah serta penguatan sistem pembinaan dan pengawasan regulasi.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting untuk menilai kualitas tata kelola regulasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa data dukung yang disampaikan harus akurat, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan partisipasi aktif dalam penilaian IRH menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi di daerah.

“Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung pelaksanaan penilaian IRH secara optimal melalui penyusunan data dukung yang akurat dan berkualitas. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola hukum yang baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Maju.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts