IDAI Dukung Penuh PP TUNAS, Batas Usia 16 Tahun Pengguna Media Sosial Berdasarkan Alasan Medis

Writer: - Minggu, 29 Maret 2026
PP Tunas membatasi penggunaan medsos bagi anak-anak (Kominfo)

Jakarta, Sumselupdate.comIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk penggunaan media sosial. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang lebih dikenal dengan PP TUNAS.

Kebijakan ini diperkuat dengan aturan turunan yang mewajibkan platform digital, seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox, untuk menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menilai penetapan batas usia tersebut didasari oleh pertimbangan medis dan perkembangan psikologis anak yang kuat.

Read More

“Kebijakan ini sudah lama dinantikan mengingat dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak kian mengkhawatirkan. IDAI mendukung penuh implementasi PP TUNAS sebagai langkah strategis menyelamatkan generasi emas Indonesia,” ujar Piprim dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Menurut IDAI, usia 16 tahun merupakan fase di mana anak mulai memiliki kematangan emosional dan kognitif yang memadai untuk menyaring informasi di dunia digital. Namun, Piprim mengingatkan bahwa pembatasan ini hanyalah langkah awal dari proses perlindungan yang panjang dan berkelanjutan.

“Perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah sebuah maraton. Pembatasan usia bukan bertujuan mengurung anak, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan kematangan mereka sebelum terjun ke ruang digital,” tambahnya.

IDAI juga menyoroti bahaya paparan gawai sejak usia dini. Organisasi profesi ini secara konsisten melarang penggunaan gawai pada anak di bawah usia dua tahun, mengingat seribu hari pertama kehidupan adalah masa paling krusial bagi perkembangan anak.

Piprim menambahkan bahwa paparan media sosial berlebih pada anak yang lebih besar juga berisiko memicu berbagai gangguan neurologis dan psikologis.

“Kita ingin anak tumbuh optimal. Namun, secara psikologis, mereka belum siap menghadapi kompleksitas media sosial sendirian. PP TUNAS ini berfungsi sebagai pagar pelindung agar anak-anak tidak terperosok sebelum mereka benar-benar siap dan kuat,” pungkasnya.(src)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts