Palembang, Sumselupdate.com – Kemacetan panjang yang terjadi di ruas Jalan Palembang–Betung membuat aparat kepolisian mengambil langkah tegas dengan menutup sementara jalur tersebut selama arus mudik Lebaran.
Penutupan dilakukan setelah Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dengan Polda Jambi guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalur lintas Sumatera.
Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho mengimbau para pemudik dari wilayah Sumatera bagian utara yang hendak menuju Palembang maupun Pulau Jawa agar mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.
“Untuk menghindari kemacetan panjang di Jalur Lintas Timur, para pemudik kami arahkan menggunakan jalur alternatif melalui Lubuk Linggau. Kami mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam skema pengalihan tersebut, kendaraan dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau diarahkan menuju jalur alternatif melalui Sarolangun dan Lubuk Linggau sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Sumatera Selatan.
Adapun jalur alternatif yang dapat digunakan pemudik antara lain:
Jalur alternatif melalui tol: Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.
Dari Prabumulih, pemudik dapat memanfaatkan jalan tol menuju Palembang untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan.
Sementara jalur alternatif non-tol yaitu: Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.
Untuk mendukung kelancaran pengalihan arus tersebut, Polda Sumsel telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, terutama di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas hingga Banyuasin yang menjadi jalur utama pengalihan arus kendaraan.
Petugas juga ditempatkan di berbagai persimpangan penting guna memberikan petunjuk arah kepada pengendara agar tidak terjebak kepadatan di jalur yang ditutup.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar, khususnya truk dengan sumbu tiga atau lebih, agar mematuhi pembatasan operasional selama periode arus mudik.
“Kendaraan besar diminta mematuhi pembatasan operasional yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kelancaran arus mudik dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama perjalanan dan tidak memaksakan diri berkendara apabila kondisi tubuh sudah lelah.
“Masyarakat kami imbau mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi kepolisian agar dapat menghindari kepadatan di jalur utama mudik.
(**)











