Palembang, Sumselupdate.com – Aparat Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap pelaku pencurian besi dari sejumlah fasilitas di Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku berinisial AS (36) ditangkap saat berada di dalam bus dalam perjalanan menuju Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, saat hendak pulang kampung.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sore di area Kantor Pemkab Empat Lawang.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) saat membawa sejumlah besi hasil curiannya. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 juta.
“Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik pemerintah dilaporkan hilang, di antaranya plat besi, baja, besi penyangga, tangga, serta kabel yang berada di lokasi,” ujar Nandang, Rabu (11/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.
Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Kanit Pidum Polres Empat Lawang, Ipda Mohd. Yulius Saputra, memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam bus dengan tujuan Sarolangun.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sarolangun, Polda Jambi, untuk melakukan penangkapan.
“Berkat kerja sama tersebut, pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam bus,” jelas Nandang.
Setelah ditangkap, tim opsnal langsung menuju Sarolangun untuk menjemput tersangka dan membawanya ke Polres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(**)











