Belasan Ribu Hektar Wilayah Muba Masuk Muratara, DPRD Muba Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Writer: - Rabu, 25 Februari 2026
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay memimpin RDP bersama jajaran Pemkab Muba membahas percepatan penyelesaian batas wilayah dengan Muratara, Senin (23/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Sekayu, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin guna membahas percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (23/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Muba itu dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD. Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Ardiansyah yang mewakili Bupati Muba, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan tokoh masyarakat.

Read More

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menegaskan, penyelesaian harmonisasi batas wilayah dengan Muratara menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan. Ia menilai perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 berdampak pada berkurangnya wilayah Muba hingga belasan ribu hektare yang kini masuk administrasi Muratara.

Menurutnya, DPRD ingin mengetahui sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Muba untuk mengembalikan batas wilayah sesuai regulasi sebelumnya. Perubahan aturan tersebut dinilai merugikan daerah dan berimplikasi terhadap perencanaan pembangunan.

DPRD Muba, lanjutnya, juga telah menyurati sejumlah pihak, termasuk Presiden Republik Indonesia, agar dilakukan peninjauan ulang terhadap tata batas wilayah tersebut. Kepastian batas wilayah dinilai penting sebagai dasar penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Jika persoalan tata batas ini selesai, maka penyusunan RTRW dapat dilakukan secara komprehensif. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum serta mendorong iklim investasi di Muba,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD menggelar RDP. Ia menegaskan Pemkab Muba terus mengawal proses penyelesaian batas wilayah yang saat ini masih berproses di tingkat provinsi dan pusat.

Ia mengungkapkan, Pemkab Muba masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait rencana kedatangan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kembali titik koordinat batas wilayah.

Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan batas wilayah definitif antara Muba dan Muratara. Pemkab Muba, kata dia, akan terus berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada DPRD.

Pemkab berharap persoalan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts