Polres Pagaralam Patroli 24 Jam Berantas Balap Liar, DPRD Dorong Raperda Lalu Lintas Segera Disahkan

Writer: - Rabu, 11 Februari 2026
Personel Polres Pagaralam berfoto bersama sebagai bentuk soliditas dalam upaya memberantas balap liar di Kota Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Maraknya aksi balap liar di sejumlah titik Kota Pagaralam yang menjadi sorotan DPRD dalam pembahasan Raperda Pengaturan Lalu Lintas Semester I Tahun 2026 mendapat tanggapan serius dari Polres Pagaralam.

Aparat kepolisian memastikan langkah penertiban telah dilakukan secara maksimal, termasuk patroli selama 24 jam dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Read More

Isu balap liar mencuat dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah Semester I Tahun 2026.

Fraksi Demokrat dan PDIP menilai aksi tersebut meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, sehingga regulasi lalu lintas dinilai mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasi Humas Iptu Mansyur menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif dan represif.

“Polres Pagaralam sudah berupaya maksimal dengan melaksanakan patroli KTL oleh Satlantas, patroli Perintis Presisi oleh Sat Samapta, patroli jajaran Polsek, hingga patroli piket fungsi. Kegiatan ini kami lakukan selama 24 jam di titik-titik rawan balap liar,” ujar Iptu Mansyur.

Selain membubarkan aksi di lapangan, Polres juga memberikan sanksi tegas sebagai efek jera. Kendaraan yang digunakan untuk balap liar ditilang dan diamankan hingga tiga bulan.

“Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan melakukan penindakan. Kendaraan yang dijadikan objek balap liar kami tahan selama tiga bulan sebagai efek jera,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui tantangan di lapangan tidak ringan. Para pelaku balap liar kerap berpindah-pindah lokasi atau bersifat nomaden sehingga menyulitkan aparat untuk mengantisipasi secara cepat.

Pendekatan persuasif pun terus digencarkan. Polres Pagaralam melakukan sambang ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang risiko dan dampak hukum balap liar. Harapannya, kesadaran tumbuh dari diri mereka sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pagaralam Hj Bertha menegaskan bahwa Raperda Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan dibahas pada Semester I Tahun 2026 bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Tujuannya untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Hj Bertha dalam pidatonya di DPRD.

Sinergi antara regulasi yang lebih tegas dan penegakan hukum di lapangan diharapkan mampu menekan angka balap liar maupun parkir liar di Kota Pagaralam. Di atas segalanya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama agar jalan raya kembali menjadi ruang aman bagi semua.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts