Pagaralam, Sumselupdate.com – Suasana tenang di kawasan Perumnas Griya Abdi Negara, Kota Pagaralam, mendadak terusik pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Tim Satresnarkoba Polres Pagaralam bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Di pinggir jalan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, petugas mendapati dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.
Saat dilakukan penyergapan disertai pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas koran dan diselipkan di pinggang salah satu pemuda.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial KIKI bin Asim (22) dan RD Muhammad Riduan bin Mustopa (23). Dari tangan mereka, polisi mengamankan ganja dengan berat bruto sekitar 200 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik hitam, satu unit handphone Oppo A15, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berawal dari laporan warga, anggota langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke TKP. Saat penggeledahan, ditemukan tiga paket ganja dari salah satu terduga pelaku,” ujar Iptu Doris.
Ia menegaskan, Polres Pagaralam berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting karena sinergi inilah yang membuat pengungkapan kasus bisa berjalan cepat,” tegasnya.
Saat ini, kedua pemuda tersebut telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
(**)











