Palembang, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Ilir AW Nofiandi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga mengkonsumsi narkoba di rumah kediamannya Jalan Musyawarah 3 Keluarahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang pada Minggu (13/3) malam. Kasus ini pun mengundang kerpihatinan masyarakat luas, tidak terkecuali kalangan anggota DPRD Ogan Ilir.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Hilmin, SPd, MPdi mengatakan, selaku warga masyarakat sekaligus anggota dewan Ogan Ilir dirinya sangat menyesalkan dan menyayangkan terjadinya kasus yang menimpa orang nomor satu di kabupaten ini. “Ya, kita malu dengan kasus yang menimpa bupati ini,” ujar Hilmin saat dihubungi melalui seluler, Senin (14/3).
Hilmin berharap, apa yang menimpa Bupati AW Nofiandi tersebut tidak terbukti. Meski demikian, dia mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan BNN.
“Narkoba itu kan kejahatan luar biasa dan Presiden Jokowi telah menyatakan perang dengan narkoba. Oleh karena itu, kita mendukung proses atau langkah-langkah yang dilakukan BNN dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah,” jelas Hilmin.
Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan BNN, tambah Hilmin, pihaknya pun akan memantau proses hukum yang berjalan terkait kasus ini.
“Sekarang kami sedang menuju BNN Provinsi untuk mendapat penjelasan utuh dan klarifikasi terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir. Yang jelas, terkait kasus ini, kita di DPRD akan menjalankan fungsi sesuai undang-undang jika terbukti’,” tegasnya.
Hilmin pun berharap masyarakat Ogan Ilir tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi kasus menghebohkan ini. Selain itu, dia menghimbau agar jajaran Pemkab Ogan Ilir tidak terganggu dalam melayani masyarakat meski kepala daerahnya tersandung kasus narkoba. (shn)











