Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jakarta, termasuk di kantor Pajak Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Hal itu disampaikannya kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
“Benar,” kata Fitroh.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP).
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan pajak. Menurut Fitroh, perkara tersebut menyangkut upaya pengurangan nilai kewajiban pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” tegasnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, termasuk sebagian dalam bentuk valuta asing.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ungkap Fitroh.
Seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
(**)











