Palembang, Sumselupdate.com – Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang membentuk tim investigasi atas dugaan salah satu oknum dosen lakukan pelecehan terhadap mahasiswinya, Senin (03/01/2026).
Tim investigasi yang terdiri dari lima orang dosen di Fakultas Hukum itu dibentuk beberapa hari pasca mahasiswi tersebut melaporkan ke Polrestabes Palembang.
Ketua Tim Investigasi Dr Suharyono SH MH menyebut proses yang dilakukan tidak bersinggungan langsung dengan proses hukum yang dilaporkan oleh mahasiswinya.
Dr Suharyono menyebut kampus memberi perhatian khusus atas peristiwa tersebut.
”Kami mendalami terkait bila ada pelanggaran etik dalam peristiwa tersebut,” ucapnya didampingi tim Investigasi lainnya, Dr Helwan Kasra SH MH, Novrianto SH MH, dan Abdul Jafar SH MH, Sabtu (03/1/2026).
Baca juga : Bantah Lecehkan Mahasiswi Saat Setor Tugas, Dosen Hasanal Mulkan Lapor Balik ke Polda Sumsel
Suharyono menjelaskan pasca menerima mandat timnya langsung memintai keterangan baik pelapor dan sejumlah saksi. Sementara terlapor, yang merupakan dosen juga telah diperiksa pihaknya,
pada Senin (29/12/2025).
“Dan hari ini pihak terlapor juga mengajukan saksi dan bukti yang ingin ditunjukan,” ucapnya.
Baca juga : Dituduh Lecehkan Anak Buah, Kadinkop UMKM Muba Lapor Balik ke Polda Sumsel
Tim Investigasi yang dibentuk berkomitmen akan secepatnya menyelesaikan perkara ini.
Dimana bila terbukti, sanksi tegas atas pelanggaran etik dapat diberikan berupa pemberhentian.
”Terkait hasilnya kewenangan pimpinan rektorat,” ucapnya. (**)











