Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir berinisial FR terhadap bawahannya resmi dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut dibuat oleh korban berinisial RM (40) dengan didampingi keluarganya ke Polres Ogan Ilir, Rabu (17/12/2025).
Kepada polisi, RM mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di ruang kerjanya.
RM menuturkan, terlapor FR mendatangi ruang kerjanya dengan nada marah, memaki, serta membanting berkas ke atas meja. Keributan tersebut kemudian memicu dugaan tindakan kekerasan.
Menurut pengakuan korban, FR diduga melayangkan tendangan yang mengenai bagian perutnya.
“Akibat tendangan itu saya langsung sesak napas. Saat mencoba keluar ruangan, saya juga sempat dilempar gelas air mineral, tetapi tidak kena,” ujar RM.
Usai kejadian tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di RS Hermina Jakabaring. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya luka memar di bagian perut yang diduga akibat tendangan.
“Jujur saja, sampai sekarang saya masih trauma dengan kejadian kemarin,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir dengan nomor LP/B/478/XII/2025/SPKT Polres Ogan Ilir. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Iya, laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Bantah Melakukan Penganiyaan
Sebelumnya, oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir berinisial FR membantah tudingan melakukan penganiayaan terhadap bawahannya berinisial RM.
FR menegaskan, kaki yang mengenai korban bukan miliknya, melainkan kaki staf lain yang saat itu berusaha melerai keributan.
“Tidak ada penganiayaan. Bukan kaki saya yang menerjang, melainkan kaki staf. Ini hanya kekhilafan saya selaku pimpinan karena adanya kesalahan berulang yang dilakukan yang bersangkutan. Saat itu suasana memang agak panas, namun staf lain ikut membantu meredakan,” kata FR saat dikonfirmasi kemarin.
FR mengaku telah melakukan pendekatan persuasif terhadap RM sejak awal bertugas di Dinas Kominfo Ogan Ilir.
Namun, menurutnya, upaya pembinaan tersebut kerap menemui kendala karena RM dinilai selalu membantah setiap kali diberikan peringatan dan nasihat.
“Kami menyadari tugas utama pimpinan adalah melakukan pembinaan, dan itu sudah dilakukan. Atas nama pribadi dan sebagai kepala unit, saya memohon maaf atas kekhilafan dan kekisruhan yang terjadi. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran agar kami lebih bijak dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Saat ditanya terkait identitas staf yang disebut kakinya mengenai korban, FR mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
Ia berdalih kondisi saat kejadian berlangsung ramai sehingga dirinya tidak memahami detail peristiwa tersebut.
(**)











