Jakarta, Sumselupdate.com – Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).
Rapat digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya terkait kebijakan moneter, intermediasi perbankan, serta pengawasan sektor jasa keuangan.
Komite IV DPD RI menegaskan sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong percepatan penyaluran kredit bagi sektor riil dan UMKM.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menyatakan komitmen mendorong penguatan stabilitas keuangan yang berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha.
“Kami mendorong langkah konkret yang memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus meningkat,” ujar Novita.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memaparkan, perekonomian Indonesia tetap solid di tengah tekanan global.
“Ekonomi Indonesia tumbuh 5,04 persen pada triwulan III 2025, stabilitas rupiah terjaga, dan cadangan devisa tetap kuat,” jelasnya.
Dia menambahkan, inflasi berada di level 2,86 persen dan BI akan menjaga stabilitas tersebut melalui bauran kebijakan moneter dan makroprudensial.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional berada dalam kondisi kuat. Industri perbankan tetap terjaga dengan CAR sebesar 26,15 persen, LCR mencapai 205,94 persen, serta pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy) dengan risiko kredit terkendali.
OJK juga menyoroti porsi kredit UMKM yang mencapai 18,37 persen dan realisasi penempatan dana pemerintah yang telah mencapai Rp185,87 triliun.
Wakil Ketua Komite IV, Novita, menekankan akselerasi kredit bagi UMKM dan sektor prioritas harus menjadi fokus utama.
“Pertumbuhan kredit masih perlu ditingkatkan, khususnya bagi UMKM, konsumsi, dan sektor-sektor prioritas pemerintah,” katanya.
Komite IV juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari strategi memperluas akses pembiayaan.
“Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dan BI-FAST telah membuka peluang besar bagi ekonomi kerakyatan. Kami mendukung percepatan transformasi digital hingga ke daerah,” tegas Novita.
Selain itu, Komite IV meminta perbankan menyesuaikan suku bunga kredit agar transmisi pelonggaran kebijakan moneter dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap perbankan segera menurunkan suku bunga kredit agar manfaat kebijakan BI dapat sampai ke pelaku usaha,” tuturnya.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menjelaskan, pembahasan Rapat Kerja Komite IV mulai dari persoalan dana 200 triliun dan uang yang mengendap di pemda dan lain-lain.
Idealnya semua dilakukan agar uang beredar di masyarakat dapat menumbuhkan perekonomian dari UMKM.
“Dijelaskan tadi dari 200 triliun itu sudah terealisasi 75% di Bank Mandiri dan BTN dan dalam waktu 1 bulan mungkin sudah 100% tetapi t pertumbuhan kredit hanya dari korporasi besar yang naik. Sedangkan pertumbuhan kredit yang usaha kecil-kecil justru turun,” tegasnya.
Nawardi juga membahas tentang pertumbuhan ekonomi triwulan dari 5,04% lebih rendah dari triwulan 2 0,1 2%.
Dana yang digelontorkan tersebut tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi, karena itu Komite IV meminta kepada OJK untuk mengawasi penyaluran dana agar fokus kepada kelompok usaha kecil di masyarakat.
Nawardi mengingatkan peran dari bank untuk mempermudah persyaratan bagi kelompok usaha kecil yang membutuhkan kredit usaha.
“Pertumbuhan sekarang dengan target pemerintah 5,5% yang saat ini diprediksi capaiannya di 5,1% merupakan hal yang luar biasa. Dalam hal ini seharusnya perbankan dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kemudahan kredit terutama kepada kelompok usaha kecil menengah dan paling bawah.
Komite IV DPD RI akan terus mengawal sinergi kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil untuk memastikan pertumbuhan ekonomi 2025–2026 berjalan lebih kuat, inklusif dan berkelanjutan.
(**)











