Sekayu, Sumselupdate.com – Sebanyak dua kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yaitu Kecamatan Keluang dan Kecamatan Tungkal Jaya.
Dengan tambahan dua wilayah ini, total tujuh kecamatan di Muba telah menyelesaikan atau sedang dalam proses penyusunan RDTR.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Konsultasi Publik ke-1 (KP-1) Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Kawasan Perkotaan Tungkal Jaya yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/10/2025).
Sekretaris Daerah Muba, Dr Apriyadi, MSi, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung kemudahan investasi serta pengendalian pembangunan di daerah.
“Dengan adanya dua kecamatan yang sedang menyusun RDTR, yakni Keluang dan Tungkal Jaya, Insya Allah nanti sudah ada tujuh kecamatan di Muba yang tuntas RDTR-nya,” ujar Apriyadi.
Ia menegaskan, RDTR merupakan acuan penting dalam pelaksanaan program pembangunan agar tetap selaras dengan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan.
“Dibutuhkan komitmen untuk melaksanakannya, karena RDTR menjadi dasar dan arah pembangunan wilayah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muba, Rudianto, ST, menjelaskan bahwa kegiatan KP-1 ini bertujuan menjaring saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap potensi dan kebutuhan wilayah.
“Saran dan masukan tersebut akan menjadi acuan dalam penyempurnaan RDTR dengan melibatkan unsur legislatif, Forum Tata Ruang, camat, kepala desa, perwakilan perguruan tinggi, serta media,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas PUPR Rudianto ST, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, perwakilan dari Bappeda, BPBD, Disbun, Disdukcapil, Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra SE MSi, perwakilan Camat Keluang, serta tim konsultan penyusunan RDTR, Denny Lesmana.
(**)











