Dua Hari Setelah Laporan Masuk, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Suku Emas di Plaju Palembang!

Writer: - Minggu, 5 Oktober 2025
Mapolsek Plaju Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi cepat dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang. Hanya dua hari setelah laporan korban diterima, polisi berhasil meringkus satu dari beberapa pelaku pencurian puluhan suku emas di rumah warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju.

Pelaku berinisial A ditangkap pada Jumat (3/10/2025) malam di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.

Read More

Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay.

Kapolsek Plaju AKP Muhamad Andrian, melalui Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, membenarkan penangkapan tersebut.

“Puji Tuhan, kami berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian emas puluhan suku di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Minggu (5/10/2025) malam.

Baca Juga: Rumah Warga Plaju Palembang Dibobol Maling Siang Hari, Puluhan Suku Emas Raib

Menurut Ipda Timbul, pelaku A diringkus hanya dua hari setelah korban bernama Rully membuat laporan ke Polsek Plaju.

“Pelaku kami tangkap dua hari usai laporan polisi diterbitkan. Saat ini kami masih memburu pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri keberadaan barang bukti emas yang belum ditemukan.

“Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mohon doanya agar pelaku lain segera tertangkap,” tambahnya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Rumah Mewah Berlantai Dua di Jalan Sukabangun Palembang Terekam CCTV

Sementara itu, pelaku A mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia mengaku hanya berperan sebagai pengawas situasi saat rekan-rekannya beraksi.

“Saya cuma mengawasi, bukan yang masuk ke rumah. Setelah emas diambil, sebagian dijual dan ada juga yang digadaikan,” ujar A kepada petugas.

Dari hasil pencurian itu, A mengaku mendapat bagian Rp30 juta. Uang tersebut sebagian telah dihabiskan untuk bersenang-senang, sementara sisanya sekitar Rp19 juta masih tersisa.

Sebelumnya diberitakan, korban Rully, warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Palembang, kehilangan puluhan suku emas senilai ratusan juta rupiah setelah rumahnya dibobol maling pada Rabu (1/10/2025) sore.

Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke SPK Polsek Plaju Palembang malam harinya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts