Pagaralam, Sumselupdate.com – Aksi pencurian menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Posko Desa Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, akhirnya terungkap.
Seorang pria berinisial AGS (30), warga setempat, ditangkap polisi setelah mencuri sejumlah barang, termasuk MacBook senilai Rp20 juta yang dijual secara daring.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Akhirudin SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan setelah penyelidikan atas laporan mahasiswa korban pencurian. Sejumlah barang bukti ditemukan, sementara MacBook yang sempat hilang diketahui telah dijual online,” ujar Iptu Akhirudin, Jumat (12/9/2025).
Kasus ini berawal pada 2 Juli 2025, ketika mahasiswa KKN Unsri mulai menempati rumah yang dijadikan posko.
Pagi hari, salah satu korban, Lutfiah Adinda Ayu (20), mendapati tas berisi laptop miliknya sudah raib. Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku sempat menawarkan laptop tersebut kepada warga sekitar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (11/9/2025). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas coklat, mukena, buku Juz Amma, catatan, serta HP Realme yang dipakai untuk memposting laptop curian di marketplace.
“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil kami amankan tanpa korban jiwa,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih mengembangkan penyidikan, terutama terkait penjualan MacBook curian di platform belanja online.
(**)











