Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Ratusan warga dari berbagai daerah di Bangka Belitung mendatangi gedung DPRD Provinsi, Rabu (10/9/2025). Mereka menyuarakan delapan tuntutan krusial, mulai dari harga timah, izin pertambangan rakyat (IPR), hingga penolakan terhadap Hutan Tanaman Industri (HTI).
Aksi ini dikoordinir oleh Muhammad Rosidi. Dalam orasinya, ia menyerukan agar seluruh elemen legislatif, baik DPD RI maupun DPR RI, tidak menjadikan rakyat sebagai “tumbal” politik.
“Rakyat jangan selalu dijadikan tumbal. Politisi jangan memainkan isu konflik. Saya harap semua bersatu untuk rakyat,” tegas Rosidi.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyambut aksi ini dengan ajakan duduk bersama mencari solusi.
“Harapannya Gubernur, PT Timah, DPRD, dan Forkopimda duduk satu meja. Masyarakat datang ke DPRD artinya masih percaya pada lembaga ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menambahkan bahwa proses perizinan pertambangan rakyat sedang dipercepat dengan melibatkan Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam penyusunan kajian akademik dan draf Perda.
“IPR ini sudah dipercepat dan sedang dikerjakan. Semoga segera selesai,” jelasnya.
Selain itu, terkait penolakan HTI, Eddy menegaskan DPRD Babel akan segera berkoordinasi dengan kementerian.
“Besok kawan-kawan akan berangkat ke pusat menyampaikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Delapan Tuntutan Warga Babel
Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu Babel merumuskan delapan poin tuntutan, yakni:
Mendesak pemerintah dan PT Timah menaikkan harga timah agar berpihak pada rakyat.
Menindak tegas oknum yang menghalangi pertambangan rakyat berizin.
Menghentikan razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat kecil.
Meminta DPRD mendukung aktivitas pertambangan legal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Mengultimatum anggota DPD dan DPR RI asal Babel agar peduli pada rakyat, bukan hanya jabatan.
Mendesak Dirut PT Timah memberantas praktik korupsi di internal perusahaan.
Meminta Satgas Timah tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Mempercepat proses penerbitan IPR di wilayah WPR.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa suara rakyat masih memiliki kekuatan besar dalam mendorong perubahan kebijakan, serta menuntut kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya regulasi yang adil dan berkelanjutan.
(**)











