Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran tertidur lelap hingga lupa mengunci pintu, membuat kosan yang ditempati oleh wanita muda bernama Ikke Aulia Nabila (22), disatroni maling.
Akibat dari kejadian itu, Ikke Aulia kehilangan 1 buah laptop mereka HP, 1 buah Handphone Vivo, dan dompet berisikan KTP, kartu mahasiswa serta surat-surat yang lainnya.
Tidak terima barang berharganya raib digondol maling, membuat warga asli Kecamatan Buat Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ini, melaporkan peristiwa itu ke ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (19/8/2025) siang.
Dihadapan petugas kepolisian, Ikke menuturkan peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) dinihari, diduga sekitar pukul 03.00 WIB, di kosannya yang berada di jalan Silaberanti, Lorong Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dimana berawal sebelum kejadian, korban sedang mengerjakan tugas kuliahnya dengan kondisi pintu kos tidak terkunci.
Baca juga : Motor Parkir Terkunci Stang di Tempat Karaoke Raib Digondol Maling
“Malam itu saya sedang mengerjakan tugas kuliah pak, tapi posisi pintu kosan tidak terkunci. Usai mengerjakan tugas, karena capek, saya tidur dan lupa mengunci pintu kos, tapi pintu posisi sudah saya tutup,” jelas korban Ikke Aulia Nabila.
Akan tetapi korban dibuat panik setelah dirinya terbangun tidur di pagi hari, yang melihat pintu kosannya sudah terbuka yang disertai kondisi dalam kosan berantakan.
“Saya terkejut melihat barang-barang berharga saya hilang, isi dalam kosan sudah berantakan. Barang yang hilang itu, 1 buah Laptop mereka HP, 1 buah Handphone Vivo, lalu dompet berisikan KTP, KTM dan surat-surat lain. Saya tidak terima, dan baru sekarang sempat membuat laporan polisi, saya berharap pelakunya ditangkap,” tutupnya.
Baca juga : Rumahnya Disatroni Maling, 4 Suku Emas Raib
Sementara itu, panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Untuk laporan korban selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. (**)











