Palembang, Sumselupdate.com – Kejadian tindak pidana penipuan dalam hal jual beli barang melalui Marketplace Facebook kembali terjadi di Kota Palembang.
Korban kali ini bernama Agus Suhendra (27), warga jalan Betung, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Dirinya tertipu dalam pembelian mobil melalui marketplace Facebook hingga harus merugi sebesar Rp13 juta.
Peristiwa itu terungkap, setelah Agus mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya.
Ditemui usai membuat laporan, korban Agus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 13.45 WIB di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernadi Bahar, Kecamatan ALang-alang Lebar Palembang.
“Saat itu saya sedang melihat-lihat marketplace Facebook, tujuannya mencari mobil Carry yang murah,” ujarnya, Selasa (19/8/2025) siang.
Baca juga : Waspada Chat WA yang Mengastanamakan JNE, Manajemen Perusahaan Pastikan Penipuan!
Tengah melihat-lihat, diakui korban, dia pun menemukan mobil yang diinginkan dan harganya pun sesuai yakni sebesar Rp13 juta.
Setelah menemukan mobil itu, korban pun langsung menghubungi nomor telpon yang tertera di postingan tersebut, untuk berkomunikasi dan negosiasi harga mobil. Usai nego harga didapatkan di angka Rp13 juta, terlapor pun mengajak korban bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengecek kondisi mobil.
“Sampai di lokasi itu, memang saya bertemu sama pemilik mobilnya, saya lihat kondisi mobilnya juga baik. Terus saya di telpon oleh terlapor, disuruhnya transfer uang ke rekening bank Mandiri atas nama Nur Cholis dengan nomor rekening 1400025301541, pemilik mobil juga bilang transfer saja di nomor rekening yang ada postingan iklan Facebook,” jelasnya.
Baca juga : Hati-hati Penipuan Pembayaran dengan Bukti QRIS Palsu, Begini Modusnya
Tak ingin lama-lama, lanjut korban, dirinya pun langsung mentransferkan uang tersebut ke rekening yang telah diberikan terlapor.
“Sudah saya transfer uang itu, saat saya mau ambil mobil, tapi pemiliknya tidak mau memberikan, katanya uang belum diterimanya. Saat saya tunjukkan bukti transaksi, ternyata nomor rekening yang saya transfer uang itu bukan nomor rekening pemilik mobil,” ungkap korban Agus.
Sadar telah ditipu, korban pun mencoba kembali untuk menghubungi nomor terlapor, akan tetapi nomor terlapor sudah tidak aktif lagi.
“Itu sepertinya pihak ketiga yang menipu, mungkin postingan iklan itu di posting ulang oleh pelaku penipuan. Saya berharap agar laporan saya ditindaklanjuti pihak kepolisian, usai saya membuat laporan ini, uang saya kembali dan tidak ada lagi korban selanjutnya,” tutup Agus.
Sementara itu, untuk laporan Pelapor atau korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan tersebut diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (**)











