Pembunuhan di Plaju: Ayah dan Anak Kandung Bunuh Korban demi Balas Dendam Lama

Writer: - Senin, 11 Agustus 2025
Dua tersangka pembunuhan yang merupakan ayah dan anak saat di rilis Polrestabes Palembang, Senin (11/8/2025) sore. (Sumselupdate.com / Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Plaju telah berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.

Kedua tersangka yakni Jemy (39) dan Astalone Ramadan (19), warga lorong Nangka, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang. Ternyata kedua tersangka mempunyai hubungan sedarah yakni ayah dan anak kandung.

Read More

Belakangan motif dibalik kasus pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban M Ridho, pada Sabtu (9/8/2025) lalu, sekitar pukul 01.15 WIB, yakni karena dendam.

Dimana korban terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap Dodi yang merupakan kakak sepupu dari tersangka Jemy hingga meninggal dunia pada 2022 silam.

Atas ulahnya korban ditangkap pihak kepolisian dan menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara di Lapas Pakjo Palembang dan keluar pada tahun 2024.

Seiring waktu berjalan, puncaknya pada waktu kejadian, tersangka Jemy tidak sengaja melihat korban di sebuah warung tongkrongan, hingga sekilas teringat di pikiran tersangka atas kasus yang menewaskan kakak sepupunya.

Teringat hal tersebut, tersangka Jemy langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam dan senapan angin. Tersangka Astalone Ramadan yang melihat ayahnya seperti tergesa-gesa pun ikut dengan ayahnya untuk membalaskan dendam kakak sepupunya tersebut.

“Kedua pelaku ini melakukan aksinya secara spontan kepada korban karena dilatarbelakangi dendam. Para tersangka ini datang menggunakan motor, kemudian tersangka Astalone Ramadan turun dari motor dan langsung mengarahkan senapan angin ke arah korban sebanyak 2 kali,” ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, dan Kapolsek Plaju, AKP M Andrian, saat konferensi pers, pada Senin (11/8/2025) sore.

Walaupun telah terkena tembakan senapan angin, lanjut Kapolrestabes Palembang, korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri. Namun, kedua tersangka terus mengejar korban hingga sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di depan sebuah bengkel motor.

Disanalah terjadilah pengeroyokan yang diawali oleh tersangka Jemy, dimana tersangka melakukan penusukan dengan Sajam pada bagian tubuh dan kepala korban yang saat itu melakukan perlawanan. Kemudian tersangka Ramadan memukul korban menggunakan senapan angin dibagian leher hingga korban terjatuh ke tanah, saat itu juga tersangka Jemy menusuk korban berulang kali ke arah tubuh.

“Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri, tapi alhamdulillah tidak sampai 1 x 24 jam anggota kita bersama Polsek Plaju berhasil menangkap kedua tersangka di Pelabuhan Merak,” jelas Kombes Pol Harryo.

Selain mengamankan kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan kedua tersangka, 1 buah Sajam jenis pisau dan 1 pucuk senapan angin. “Atas ulahnya kedua tersangka terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya.

Sementara itu, Tersangka Jemy mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan ditemani oleh anaknya sendiri.

“Saya melakukan aksi itu secara spontan dan juga dalam pengaruh minuman keras (miras). Saya sempat dilarang oleh anak Ramadan (anak saya), tapi saya tetap ingin membalaskan dendam kakak sepupu saya. Untuk Ramadan, hanya menemani saya saja, karena dia juga takut terjadi apa-apa dengan saya,” bebernya.

Diakui Jemy, yang membawa senjata tajam jenis pisau dan senapan angin itu, adalah dirinya sendiri. Namun sesampainya di lokasi kejadian, anaknya lah yang menembak ke arah kepala korban.

“Saya menghabisi korban pakai pisau, anak saya pakai senapan angin. Kami mengakui perbuatan tersebut,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts