Advertorial: DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel

Writer: - Kamis, 7 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-18, dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025).

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., yang memimpin jalannya rapat, menyebut rapat ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Read More

“Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama,” ujar Andie.

Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Sumsel.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel. Andie juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur atas pendapat akhirnya yang ringkas dan jelas.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Sambutan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Baca juga : DPRD Sumsel Soroti Target PAD Rp11 Triliun, Pemprov Siap Genjot Pajak Digital dan Pro-Rakyat

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E, M.M., yang memimpin jalannya rapat, menyebut, rapat ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama,” ujar Andie.

DPRD Sumsel sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel. Andie juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur atas pendapat akhirnya yang ringkas dan jelas.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Baca juga : Advertorial: Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Soroti BBM Subsidi hingga Optimalisasi PAD

Adapun rincian Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp11.129.125.002.891, belanja sebesar Rp11.237.619.654.098, sehingga terjadi defisit sebesar Rp108.494.651.207. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil.

Sementara itu Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Raperda ini merupakan langkah penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah guna mengakomodasi dinamika pembangunan.

“Ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Raperda akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru.

Pemprov Sumsel sepakati dan sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.s

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Sumsel yang telah berkontribusi penuh dalam proses pembahasan bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya penyusunan perubahan APBD ini.

“Terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan seluruh Komisi-Komisi DPRD Sumsel atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga ini menjadi awal dari pelaksanaan program yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Herman Deru menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam perubahan APBD ini. Ia optimistis jika semua pihak bekerja dengan niat tulus, maka hasilnya akan optimal.

“Insya Allah, dengan niat tulus dan tekad kuat, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts