Anaknya Dilecehkan Tetangga, IRT Ini Lapor Polisi

Writer: - Senin, 4 Agustus 2025
MN, seorang IRT bersama anaknya AJ, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025). (Sumselupdate.com/ Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga di Palembang inisial MN melaporkan tetangganya sendiri ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak perempuannya yang berstatus pelajar SMP yang berusia 12 tahun.

Laporan itu dibuat oleh MN, pada Senin (4/8/2025) siang, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT) Polrestabes Palembang.

Read More

Ditemui usai membuat laporan, MN mengatakan kejadian yang dialami anaknya itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman terlapor yang berada tak jauh dari rumah korban di kawasan Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Dimana menurut MN, hal yang dialami anaknya diketahuinya ketika dirinya sedang bekerja dan menerima telepon dari tetangga yang mengabarkan bahwa anaknya inisial AJ (12), telah menjadi korban tindakan asusila oleh tetangganya sendiri inisial T.

“Saya sedang bekerja, ada tetangga yang nelpon, bilang anak saya jadi korban asusila. Saya langsung pulang untuk menanyai kebenarannya, dan memang benar anak saya jadi korban asusila,” ujar MN.

Baca juga : Waduh, Aktris Amanda Manopo Alami Pelecehan Seksual Saat Dikerumuni Fans

Menurut keterangan korban anaknya, lanjut MN, kejadian berawal ketika korban sedang sendirian di rumah dan di hubungi oleh terlapor untuk datang ke rumahnya.

“Anak saya tidak ada rasa curiga, datanglah dia ke rumah terlapor. Tapi sesampainya di sana, dia malah disuruh memegang alat vital pelaku,” jelasnya.

Bahkan dari pengakuan korban, terlapor sempat mengiming-iminginya uang sebesar Rp 50 ribu agar mengikuti kemauannya. “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku, setelah saya buat laporan polisi ini,” tutupnya penuh harap.

Baca juga : Pensiun PTBA Diduga Diperas dan Diancam Oknum Tentara Kasus Pelecehan, Kapendam II Sriwijaya Angkat Bicara Beri Penjelasan

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak.

“Laporan sudah diterima dan akan segera diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya Ipda Erwin. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts