Pontianak, Sumselupdate.com — Bupati Muaraenim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan strategi inovatif dalam memerangi penyakit tuberkulosis (TBC) melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap desa dan kelurahan.
Strategi ini dipaparkan langsung di hadapan Menteri Kesehatan RI secara daring serta Ketua Umum ADINKES, Dr. M. Subuh, MPPM., pada kegiatan Pertemuan Nasional ADINKES 2025 dan Pelantikan Pengurus Pusat ADINKES periode 2025–2030 yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/07/2025) kemarin.
“Kami optimis, penerapan KTR di seluruh wilayah Muaraenim akan menjadi katalis penting dalam pencapaian target zero kasus TBC pada tahun 2030,” ungkap Bupati Edison.
Dalam presentasinya, Bupati yang hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Muaraenim, dr. Eni Zatila, M.K.M., serta jajaran kepala OPD, camat, dan Kepala Desa Ulak Bandung, melaporkan bahwa sebanyak 28 desa telah menerapkan KTR.
Setiap desa tersebut minimal menyediakan 10 lokasi khusus merokok di area tertentu sebagai bentuk pengendalian paparan asap rokok.
Selain itu, Pemkab Muaraenim juga menggelar berbagai program komplementer, antara lain pengoperasian kendaraan keliling untuk layanan cek kesehatan gratis dan skrining TBC langsung ke desa-desa, pembedahan rumah tidak layak huni bagi penderita TBC dan pengalokasian anggaran Rp5 miliar khusus untuk penanggulangan TBC pada tahun anggaran 2025.
“Ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian kami dalam mempercepat pengentasan TBC di Kabupaten Muaraenim,” tegas Edison.
Pada kesempatan yang sama, dr. Eni Zatila, M.K.M., juga resmi dilantik sebagai anggota Pengurus Pusat ADINKES 2025–2030, mewakili Provinsi Sumatera Selatan di bidang pengembangan kapasitas dan kompetensi. Bupati Edison menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada dr. Eni. Semoga dapat menjadi penyambung lidah Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam memperjuangkan peningkatan pelayanan dan kualitas kesehatan masyarakat ke tingkat pusat,” ujarnya.(**)











