Palembang, Sumselupdate.com – Seorang kernet angkot bernama Herisyah (24) dipaksa petugas menginap di sel Polresta Palembang usai menganiaya Tedi Oktaviandi (25) yang juga berprofesi sebagai kernet angkot, Selasa (11/10/2016).
Penganiayaan yang dilakukan tersangka warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini lantaran keduanya berebut penumpang angkot, di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Minggu (9/10/2016) sore.
Dari pengakuan tersangka Herisyah, awalnya ia menunggu penumpang di TKP. Tiba-tiba datanglah korban dan langsung meminta uang kepada Herisyah untuk membeli minuman keras.
“Tapi tidak saya kasih. Terus dia mencekik dan memukul saya. Saya balas, dan kami berkelahi dengan dia. Saat itu, dia juga saya lempar menggunakan batu. Lalu kami dibawa ke Pos Polisi Air Mancur dan dibawa ke sini. Tapi hanya saya saja yang diamankan. Padahal saya luka juga,” ungkap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan.
“Jika terbukti bersalah, tentunya pelaku bakal dikenakan Pasal 351 KUHP,” singkatnya. (Man)











