Jembatan di Jalan Nasional Lahat-Muaraenim Ambruk, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas ke Perusahaan Tambang

Writer: - Selasa, 1 Juli 2025
Mobil dump truk yang terjebak di Jembatan Muara Lawai yang ambruk, Minggu malam (29/6/2025). Jembatan ini merupakan jalur utama Kabupaten Lahat-Muaraenim. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Lahat, Sumselupdate.com – Jembatan penghubung di jalan nasional antara Kabupaten Lahat dan Muaraenim, tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, ambruk pada Minggu malam (29/6/2025).

Dalam peristiwa tersebut, empat unit dump truk berisi batubara terjebak dalam Jembatan Muara Lawai yang mendadak roboh tersebut.

Read More

Menyikapi kondisi tersebut, Yayasan Anak Padi yang selama ini konsen pada isu energi bersih, meminta pemerintah bertanggung jawab dan melaksanakan solusi nyata dengan bertindak tegas kepada perusahaan tambang batubara di daerah tersebut.

“Pemangku kepentingan daerah harus segera bertindak dan bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik, yang disinyalir karena angkutan batubara kelebihan kapasitas,” kata Manager Program Yayasan Anak Padi, Reza Yuliana, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan negara harus bertanggung jawab dengan semua ini. Pemangku kepentingan daerah selama ini lalai, bahkan setelah jatuh korban, belum juga bertindak tegas.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Lahat–Muaraenim Ambruk, Empat Truk Jatuh dan Lalu Lintas Lumpuh Total

Reza mendesak pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, pengawasan ketat terhadap dampak sosial dan lingkungan dan larangan tegas angkutan batu bara melintas di jalan publik.

“Jika hal ini tidak segera diselesaikan, berapa banyak lagi korban yang harus jatuh? Jika tidak ada tindakan tegas, maka aktivitas pertambangan batubara ini harus dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya kesaksian seorang warga yang berada di lokasi, terdapat empat mobil angkutan batubara yang terjebak di atas jembatan saat kejadian.

Masing-masing mobil diperkirakan membawa muatan seberat 30 ton, sehingga total beban mencapai 120 ton jauh melampaui kapasitas jembatan.

Baca Juga: Jembatan Muara Lawai Ambruk, Lalu Lintas Dialihkan Lewat Jembatan Darurat Satu Arah

Sementara jembatan yang merupakan fasilitas publik tersebut merupakan akses utama yang digunakan oleh puluhan perusahaan tambang batubara dari wilayah Merapi Barat dan Merapi Timur, dengan estimasi lebih dari 50 perusahaan tambang menggunakan jalur ini setiap harinya.

Beban lalu lintas yang sangat tinggi dari kendaraan tambang telah lama menjadi kekhawatiran warga.

Dampak Aktivitas Angkutan Batubara di Jalan Publik

Kerusakan jembatan tersebut menambah panjang daftar dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas angkutan batubara yang menggunakan jalan publik. Beberapa dampak serius yang dirasakan masyarakat antara lain:

  1. Polusi Debu Batubara

Debu batubara yang beterbangan setiap hari menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga. Puluhan tahun masyarakat harus hidup dengan udara yang tercemar, menghirup debu yang berasal dari truk-truk batubara yang hilir-mudik tanpa henti.

  1. Kebisingan dan Kemacetan Parah

Sumhayana (46), warga Desa Muara Maung, mengungkapkan keluhannya atas kebisingan dan getaran dari kendaraan tambang.

“Setiap hari dan bahkan malam hari truk semakin ramai, rumah saya bergetar karena ribuan truk melintas. Suara mereka sangat bising dan sulit bagi kami untuk tidur nyenyak,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa antrean kendaraan yang mengular telah memperparah kemacetan dan membuat aktivitas harian warga menjadi sangat terganggu.

  1. Kerusakan Jalan dan Kecelakaan

Jalan yang dilalui mobil tambang kini penuh dengan lubang dan rusak berat. Kondisi ini telah menyebabkan banyak kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa.

Karena itu, Yayasan Anak Padi Kembali menyerukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk segera menyusun langkah nyata yang berpihak kepada kepentingan publik.

“Pemerintah harus tegas menyanksi perusahaan-perusahaan batu bara yang tidak patuh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal, sesuai regulasi harus dipatuhi perusahaan,” kata Reza.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts