Rampung 2027, Pabrik Pusri III B Bakal Gunakan Tekhnologi Ramah Lingkungan

Writer: - Selasa, 20 Mei 2025

Palembang, Sumselupdate.com – Pembangunan proyek Pabrik Pusri III B sudah dimulai sejak 2023 dan diperkirakan rampung pada 2027. Pabrik Pusri III B nantinya juga akan menggunakan tekhnologi yang ramah lingkungan dan efisien serta sesuai dengan standar internasional dan dapat mendukung keberlanjutan industri pupuk di Indonesia.

Dijelaskan VP Komunikasi dan Administrasi Korporat Pusri Rustam Effendi, dalam keterangan tertulisnya, untuk Unit Amonia menggunakan proses pembuatan ammonia menggunakan metode KBR-Purifier. Sementara untuk unit urea menggunakan teknologi TOYO ACES21 yang ramah lingkungan.

Read More

Pembangunan Pabrik Pusri III B ini, dilaksanakan untuk menggantikan Pabrik III dan IV milik PT Pusri yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.

“Pembangunan proyek Pabrik Pusri III B ini, merupakan bagian dari komitmen PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero), untuk mendukung ketahanan pangan nasional, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kapasitas produksi pupuk yang dibutuhkan oleh para petani Indonesia,” dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh dijelaskan Rustam, pembangunan pabrik Pusri IIIB dilakukan oleh konsorsium PT ADHI Karya (Persero) dan Wuhuan Engineering Co.,Ltd. yang terpilih melalui proses tender terbuka, transparan dan objektif.

Baca juga : Advertorial: Komitmen Pusri Lestarikan Lingkungan, Melalui Program Comunity Forrest

Proyek Pusri III B melibatkan tenaga kerja baik dari dalam negeri maupun tenaga ahli dari luar yang memiliki pengalaman internasional. Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan PT Wuhuan untuk proyek Pusri IIIB masuk secara resmi ke Indonesia dan sudah memenuhi ketentuan pelaporan dokumen seperti, telah dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, telah terdaftar dan dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan serta ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

Status dan dokumen perizinan TKA selalu diperbarui secara berkala, termasuk dalam hal perpanjangan izin tinggal terbatas dan pembayaran iuran DKPTKA ke pemerintah.

Baca juga : Korsleting Listrik, Mobil Daihatsu Terios Terbakar di Parkiran SD YSPP Pusri Palembang!

“Pusri berkomitmen tinggi untuk senantiasa mengikuti seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap aspek pelaksanaan proyek, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja asing,” katanya.

Pusri menegaskan bahwa seluruh proses yang melibatkan Tenaga Kerja Asing telah dan akan terus mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek demi kelancaran pembangunan dan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts