Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sebelumnya sejumlah tokoh publik termasuk pengacara, Sultan Mahmud Badaruddin IV, dan konten kreator mempertanyakan belum dipanggilnya Willie Salim oleh penyidik Polrestabes Palembang, kini giliran tim kuasa hukum dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) menyuarakan hal serupa.
Ketua DPC Gencar melalui kuasa hukum DPC Gencar Tabrani SH MH, didampingi Idazril Tanjung SE SH MH MM dan Romlan Zakaria SH, mengungkapkan penyidik Polrestabes Palembang telah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada mereka.
“Kalau memang dari pihak penyidik Polrestabes Palembang ada keseriusan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, tolonglah berikan kejelasan dan keadilan terhadap perkara yang sudah dilaporkan oleh klien kami biar perkara ini terang benderang,” tegas Tabrani saat konferensi pers, pada Rabu (7/5/2025) sore.
Namun bila memang laporan yang dibuat oleh kliennya tidak masuk rana pidana, diakui Tabrani, ia dan rekan-rekan kuasa hukum dari Gencar akan memberikan bukti dan analisa yang benar bila terlapor Willie Salim melanggar undang-undang ITE pasal 28 ayat 2.
“Kalau memang tidak masuk pidana, monggo kami diajak gelar dan kita buktikan. Kami siap memberikan saran, pendapat dan analisis pandangan hukum,” bebernya.
Dari keterangannya sudah ada 15 orang saksi dan ahli yang sudah diperiksa oleh penyidik Polrestabes Palembang. “Kami sudah menerima SP2HP, cuma dalam pemanggilan saudara WS ini masih dalam rencana,” tutur Tabrani.
Sebelumnya, menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan, sudah memberikan surat pemanggilan terhadap terlapor Willie Salim.
“Mohon sabar mas ya, kita sudah berkoordinasi kepada managementnya,” tutupnya singkat (**)











