Palembang, Sumselupdate.com – Rasa malu harus dialami gadis yang baru beranjak berinisial HL (16). Pelajar kelas 2 di salah satu SMP swasta di Kota Palembang ini tengah hamil 3 bulan setalah dicabuli tetangganya sendiri, Erik Ternando (19) sebanyak 6 kali.
Hal itu terungkap usai ibu HL, Sumiatun (56) mendatangi SPKT Polresta Palembang bersama keluarganya dengan membawa terlapor untuk diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnnya, Senin (10/10/2016).
“Jadi pelaku ini memaksa anak saya melakukan hubungan layaknya suami istri. Kebetulan pelaku ini kerja di tambak ikan yang ada di samping rumah dan tinggal di sana,” katanya.
Bahkan, menurut dia, ia tahu anaknya hamil ketika korban tengah menjalankan ibadah dengan sholat di dalam kamarnya.
“Waktu itu, anak saya lagi sholat di kamar dan saya lewat situ. Ketika berdoa dia menyebut jangan hamil-jangan hamil, begitu terdengar dan akhirnya ketahuan, baru mau cerita dia jika sudah dicabuli pelaku,” tutur dia.
Sementara itu, tersangka Erik mengaku jika ia sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak enam kali. Sebelumnya ia dan korban memang menjalin hubungan pacaran.
“Saya dengan korban pacaran, sudah enam kali,” singkat tersangka warga asal Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, pelaku sudah diamankan usai diserahkan pihak keluarga dan kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
“Korban juga sudah diminta melakukan visum terlebih dahulu. Tentu pelaku akan diproses dan dikenakan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Man)











