Palembang, Sumselupdate.com – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, tak hanya menghantui warga Indonesia, akan tetapi juga menimpa Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal atau berlibur di Indonesia.
Seperti yang terjadi di Kota Palembang, seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Bazrov (33), kehilangan satu unit sepeda motor saat beristirahat tidur di sebuah warung makan di Kota Palembang.
Peristiwa curanmor yang mencoreng nama baik wajah Kota Pempek ini, terungkap setelah Konstantin, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (3/4/2025).
Berdasarkan isi laporannya, Konstantin Bazrov mengaku dirinya baru mengetahui sepeda motor yang dikendarainya itu hilang, pada Kamis (3/4/2025), sekitar pukul 05.41 WIB.
Di mana sebelum kejadian, WNA tersebut dari Bali dengan menyewa sepeda motor untuk menuju ke Danau Toba, Sumatera Utara, akan tetapi Konstantin Bazrov terlebih dahulu memasuki wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Nasib sial dialami Konstantin, setibanya di Kota Palembang, sepeda motornya hilang saat ia tidur di samping warung makan pecel lele Mamat yang terleta di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Menurut korban, sebelum sepeda motornya diketahui hilang, malam harinya ia beristirahat di lokasi, karena waktu sudah larut malam untuk melanjutkan perjalanan.
Ia pun tidur dengan meninggalkan kunci kontak yang masih tergantung di sepeda motor beserta kendaraannya.
Akibat dari kejadian itu, Konstantin kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG DK 5745 FDQ tahun 2025 warna hitam.
Tak hanya itu, pelapor juga kehilangan satu unit Kamera Go Pro 13+ Max Lens 2.0 + 256 GB Flash, satu unit Drone DJI MINI 4 Pro, dan satu buah dompet berisikan dokumen penting miliknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan polisi atas tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, yang dilaporkan oleh seorang WNA asal Rusia.
“Kita telah menerima laporannya, tentang pencurian, yang dicuri itu dari pengakuan pelapor, yakni satu unit sepeda motor, satu unit Kamera Go Pro 13+ Max Lens 2.0 + 256 GB Flash, satu unit Drone DJI MINI 4 Pro, dan satu buah dompet berisikan dokumen penting miliknya,” ungkap AKBP Andrie saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Setelah menerima laporan itu, lanjut Andrie, pihaknya dari piket Reskrim unit PPA, unit Identifikasi, Sat Intel serta piket SPKT langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah melakukan Olah TKP, saat ini laporannya sedang dalam penyelidikan,” tukasnya.











