Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku jambret yang termasuk dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali beraksi di kota Palembang. Kali ini dialami oleh korban yakni Sumarni (28), warga Dusun 2 Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Akibat peristiwa itu, korban harus mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta usai kalung emas 2 suku beserta mainan kalung emasnya dirampas oleh pelaku jambret.
Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban pun membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (24/2/2025) siang.
Berdasarkan isi laporannya, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di jalan Meranti, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. Berawal ketika dirinya hendak pulang bersama ibunya, dengan mengunakan sepeda motor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saya tidak tahu, tiba-tiba dari arah belakang, datang pelaku mengunakan motor langsung menarik kalung emas yang saya pakai, orang itu sendirian pakai motor Honda PCX,” ungkap Sumarni.
Baca juga : Hendak Cari Makan, Hp Mahasiswa UMP Asal Sudan Afrika Dijambret
Disaat kejadian, diakui Sumarni, dirinya dan ibu sempat berteriak jambret dan mengejar pelaku, namun tidak ada yang menolong dan membantu mengejar pelaku. “Pelaku mengendarai motor ngebut sekali, jadi tidak terkejar. Kalung emas saya yang di jambret seberat 2 suku dan seperempat mainan kalungnya, total kerugian kurang lebih Rp20 juta,” tutupnya, berharap laporannya ditindaklanjuti polisi dan pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga : Kendarai Sepeda Listrik Beli Nasi, Kalung Emas Satu Suku Milik Sri Raib Dijambret
Sementara itu, kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Laporannya sudah kita serahkan ke unit Reskrim, untuk penyelidikan,” tukasnya singkat. (**)











