Palembang, Sumselupdate.com – Seorang ibu muda di Palembang melaporkan suaminya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadapnya.
Ibu muda tersebut bernama Wulandari (22) warga Jalan KH Azhar, Lorong Kecamatan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Dirinya membuat laporan polisi setelah keluarga besarnya tidak terima atas perlakuan terlapor suaminya inisial MA.
Ditemui usai membuat laporan, Wulandari mengatakan peristiwa itu terjadi dirumahnya mereka, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dimana ketika berada di rumah, tiba-tiba suaminya menuduh dirinya memiliki pria idaman lain.
“Saya dituduhnya selingkuh, saya langsung jawab tidak ada. Tapi, dia masih tidak percaya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap saya dengan cara disundut api rokok serta dipukulin,” jelas Wulandari, pada Senin (3/2/2025) siang.
Baca juga : Usai Putus Karena Diselingkuhi, Motor Honda PCX Milik Wanita Ini Dibawa Kabur Mantan Pacar
Akibat kejadian ini, korban harus mengalami luka-luka memar dibagian mata kiri, kanan, luka bakar di pipi, bibir, memar dileher akibat cekikan maupun luka lecet di pergelangan tangan.
“Kejadian yang saya alami langsung saya kasih orang tua saya, disitu orang tua saya tidak setuju, menyuruh saya melakukan visum dan membuat laporan polisi. Saya harap dengan laporan ini, suami saya itu bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan adanya dugaan laporan korban penganiayaan biasa dalam tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.
Baca juga : Penyelidikan Laporan Dugaan Perselingkuhan Sekwan OKUS Dihentikan, Pelapor dan Kuasa Hukum Kecewa
“Laporan korban, sudah diterima oleh petugas kita, dan laporan akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Laporan diterima dengan dugaan penganiayaan biasa, bukan KDRT lantaran status pernikahan korban dan suaminya hanya menikah di bawah tangan (sirih),” tutup AKP Heri. (**)











