Guru PAI SMK/SMA Se-Sumsel Mengadu ke Ombudsman, Belum Terima Tunjangan Tambahan Hari Raya dan Gaji ke-13 sejak 2023

Writer: - Selasa, 21 Januari 2025
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (20/1/2025).

Guru PAI ini sengaja datang untuk mengadu terkait belum dicairkannya Tunjangan Tambahan Hari Raya dan Gaji ke-13 sejak Tahun 2023. Laporan tersebut dilayangkan karena menurut Asosiasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 mereka berhak mendapatkan tunjangan tersebut.

Read More

Menurut Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan, jumlah Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan yang belum mendapatkan tunjangan tersebut berkisar 1.500 orang.

Berdasarkan pernyataan dari asosiasi tersebut bahwa guru dengan mata pelajaran umum lain telah mendapatkan tunjangan, namun mengapa guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sampai saat ini belum mendapatkan tunjangan.

Mereka telah melakukan berbagai upaya diantaranya adalah dengan mengajukan pengaduan dan meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan dan Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga : Polemik PPDB, 22 Kepala SMAN Diperiksa, Ombusman Sebut Temukan Indikasi Mal Administrasi

Menurut Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tidak membayarkan tunjangan tersebut karena pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 membahas terkait sertifikasi sebagai syarat pencairan tunjangan, sedangkan sertifikasi merupakan wewenang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, Menurut Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan sedang mendata nama guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan juga sedang menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan terkait tunjangan tersebut.

Baca juga : Ombusman Perwakilan Sumsel Periksa Wakil Rektor I dan II UIN Raden Fatah Palembang, Dicecar 15 Pertanyaan

Sehingga Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam SMK/SMA Se-Sumatera Selatan juga mengajukan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan sebagai bentuk Upaya yang optimal agar tunjangan tersebut dapat segera dicairkan.

Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan menyambut dengan baik atas laporan tersebut dan akan memproses laporan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts